Polisi Setop Proses Hukum WN Australia yang Melecehkan Imam Masjid di Bandung
jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menyetop proses hukum terhadap warga negara Australia, Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah yang melecehkan seorang imam masjid di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, penghentian proses hukum ini dilakukan karena pihak korban telah mencabut laporan atas pelanggaran Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan Pasal 315 KUHP.
Hal itu menyusul tersangka yang telah mengaku dan meminta maaf seusai ditahan empat hari. “Karena Pasal 335 Ayat 1 adalah delik aduan, maka dari itu, dari kami untuk pasal tersebut telah kami hentikan,” kata Kombes Budi di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (4/5).
Namun demikian, Budi menjelaskan bahwa karena perbuatan tersangka telah masuk dalam ranah menganggu ketertiban umum, maka kepolisian melimpahkan yang bersangkutan kepada Imigrasi Bandung.
"Tersangka kami limpahkan pada pihak Imigrasi karena ada pasal yang dilanggar, yakni ketertiban umum," ungkap perwira menengah Polri, itu.
Adapun pencabutan laporan dari korban, kata Budi, karena adanya pengakuan perbuatan salah dan permintaan maaf dari tersangka yang direkam, kemudian dilengkapi pernyataan yang ditandatangani Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah yang mengaku mualaf tersebut.
"Kemudian karena korban merasa sesama muslim juga, sudah memaafkan dan langsung mencabut laporan pasal tersebut. Karena pasal yang dikenakan adalah delik aduan kemudian dicabut, kami hentikan proses di sini," kata Kombes Budi.
Sebelumnya, polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, Jumat (28/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menyetop pross hukum terhadap WN Australia, Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, yang melecehkan seorang imam masjid di Bandung, Jawa Barat.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!